kievskiy.org

Larangan Thrifting Jokowi Berbuntut Dugaan Penyelundupan, Kapolri: Saya Minta Ditindak Tegas

Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Listyo Sigit Prabowo /Fauzi Jurnal Aceh Instagram Divisi Humas Polri

PIKIRAN RAKYAT – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjanjikan pengusutan tuntas dugaan penyelundupan pakaian bekas impor, buntut larangan thrifting dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sigit segera memerintahkan jajarannya untuk mengerahkan personel, menelusuri dugaan penyeludupan tersebut ke Indonesia. Adapun Jokowi banyak menyingggung soal terganggunya industri tekstil dalam negeri setelah maraknya fenomena thrifting.

Untuk itu, sebagai bentuk tindak lanjut, Kapolri hendak mencari akar permasalahan, asal-usul ‘banjirnya’ pakaian bekas impor di Indonesia.

"Terkait dengan instruksi bapak presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.

Baca Juga: Pencarian Korban Longsor di Natuna Dihentikan, 4 Warga Masih Hilang

Bilamana setelah pemeriksaan dan penyelidikan, terbukti terdapat praktik penyelundupan di dalam bisnis tersebut, maka Mantan kepala Bareskrim Polri itu memastikan pihaknya tak akan segan menindak semua oknum yang terlibat.

"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas," kata Kapolri Sigit.

Ia mengatakan akan berkomitmen dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah. Terutama karena fenomena ini berimbas pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia, yaitu dengan tercemarnya pasar domestik.

"Kami jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat