kievskiy.org

Dedi Mulyadi Sebut Pengajuan Kenaikan Dana Desa Rp300 Triliun Wajar: Baru 'Disawer' Sedikit Saja Sudah Tumbuh

Perangkat desa berjalan didepan spanduk saat menghadiri peringatan sembilan tahun UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/3/2023). Pada peringatan tersebut tiga organisasi desa yakni Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) meminta agar 10 persen dari APBN disalurkan ke desa-desa.
Perangkat desa berjalan didepan spanduk saat menghadiri peringatan sembilan tahun UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/3/2023). Pada peringatan tersebut tiga organisasi desa yakni Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) meminta agar 10 persen dari APBN disalurkan ke desa-desa. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak. ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi bersuara menanggapi aspirasi para kepala desa yang menyuarakan agar dana desa dinaikkan. Dia menilai aspirasi tersebut merupakan hal yang lumrah.

Tuntutan ini disuarakan para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Jakarta pada Minggu, 19 Maret 2023. Mereka menuntut agar Jokowi menaikkan dana desa sebesar 20 persen dari APBN tahun 2023, atau sekitar Rp300 triliun.

“Pengajuan dana desa 10 persen dari APBN yang diajukan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) itu hal yang lumrah dilakukan para kepala desa,” kata Dedi dalam keterangannya di Purwakarta, Jawa Barat, Senin, 20 Maret 2023, dikutip dari Antara.

Dedi berpendapat, sistem pemerintahan Indonesia tak luput dari peran desa. Perlu disadari bahwa seluruh sumber daya alam, termasuk industri berada di desa.

Baca Juga: Jokowi Bocorkan Ciri-ciri Menpora Baru yang Jadi Pengganti Zainudin Amali

Namun, kata dia, baru saat ini desa mendapatkan alokasi dana untuk mendorong pembangunan infrastruktur. Terobosan itu dinilai Dedi membuat perubahan cukup baik bagi perkembangan desa dibanding dulu.

“Jadi baru 'disawer' sedikit saja desa sudah tumbuh, apalagi kalau dibangun sistem memadai tentang bagi hasil antara pusat dan desa, itu akan berefek ke pertumbuhan ekonomi, infrastruktur sampai investasi desa,” ujarnya.

Adapun mengenai kekhawatiran penyimpangan pengelolaan dana desa, Dedi mengingatkan bahwa hal tersebut kerap terjadi lantaran anggaran desa paling mudah disorot dan banyak yang menyoroti. Seperti yang dilakukan oposisi yang tak lain adalah kelompok yang kalah saat pencalonan kepala desa, LSM yang kini banyak fokus pada anggaran desa, hingga munculnya oknum wartawan ‘bodrek’ yang sengaja datang ke desa untuk mempertanyakan dana desa.

Baca Juga: Akademisi Ingatkan Pemimpin Daerah Tidak Boleh Baper Saat Dikritik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat