kievskiy.org

686 Kepala Desa Jadi Maling Uang Rakyat, Cholil Nafis Minta Jabatan Mereka Tak Diperpanjang

Demo kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan.
Demo kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan. /ANTARA FOTO/Rivan Awal ANTARA FOTO/Rivan Awal

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis meminta agar masa jabatan kepala desa tidak diperpanjang. Menurutnya, ada kejanggalan di balik aksi demo mereka yang kompak meminta perpanjangan masa jabatan.

Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, hampir 700 kepala desa di seluruh Indonesia jadi maling uang rakyat sepanjang 2022. Jika masa jabatannya diperpanjang, bukan tidak mungkin kasus serupa kembali terulang.

"Kok bisa kompak demo minta perpanjang jabatan ya? Sering kali, raja-raja desa itu permanen, apalagi kalau jabatannya diperpanjang dan ada dana yang bisa dikelola. Saya usul: Demi regenerasi, masa jabatan kepala desa Jangan diperpanjang," kata Cholil Nafis melalui unggahan di akun Twitter @cholilnafis, Senin, 30 Januari 2023.

Baca Juga: Minta Kepala Desa Bisa Menjabat hingga 27 Tahun, Apdesi: Kalau Jadi 2 Periode Rugi Dong

Kades dan Maling Uang Rakyat

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, sebanyak 686 kepala desa terjerat pencurian uang rakyat dana desa di 601 kasus. Ratusan kasus itu terjadi sepanjang sembilan tahun, yakni sejak 2012 hingga 2021.

“Kita lihat data sekarang, cukup memprihatinkan kita, 601 desa, 686 pihak perangkat desa dan kepala desa terlibat kasus korupsi,” ucapnya saat ditemui awak media di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022.

Menurut Firli Bahuri, ratusan kepala desa yang tersangkut pencurian uang rakyat itu bukanlah angka yang kecil. Hal ini menjadi catatan bagi KPK, untuk melakukan gerakan antikorupsi dari desa.

Oleh karena itu, KPK mencetuskan program Desa Antikorupsi. Menurutnya, jika pemerintah tingkat desa sudah bebas dari pencurian uang rakyat, kabupaten hingga provinsi juga bebas dari hal yang sama.

Baca Juga: Tak Hanya Masa Jabatan 9 Tahun, Apdesi Minta Kepala Desa Bisa Menjabat hingga 27 Tahun

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat