kievskiy.org

Usai Walk Out dalam Rapat Pengesahan UU Cipta Kerja, PKS Belum Berniat Gugat ke MK

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. /dpr.go.id dpr.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan aksi walk out dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan pengesahan rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU).

Namun upaya tindaklanjuti sikap tersebut, Wakil Ketua FPKS DPR RI, Mulyanto, menyatakan bahwa pihaknya belum ada rencana menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Tata Cara Membuat Perppu yang Benar, UU Cipta Kerja Baru Lahir Sesuai Aturan Main MK?

"Ya, belum ada (rencana gugat ke MK)," ucap Mulyanto saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com, pada Rabu 22 Maret 2023.

Mulyanto menyerahkan judicial review mengenai UU Cipta Kerja kepada masyarakat. Pihaknya, lanjut dia, akan terus memonitor perkembangan sikap dan penerimaan masyarakat terhadap UU Ciptaker ini.

"Untuk kemudian menganalisis dan mengevaluasinya untuk merumuskan sikap dan langkah politik selanjutnya," ujarnya.

Menurut anggota Fraksi PKS DPR RI, Bukhori Yusuf, mestinya pembahasan pengesahan melibatkan seluruh stakeholder untuk memperluas pandangan dari seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Peneliti: UU Cipta Kerja Baru Menabrak Amanah MK, Mengabaikan Konstitusi dan Fungsi DPR

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat