kievskiy.org

Jokowi Larang Pejabat Bukber, PAN: Jangan Dibuat Narasi Seolah Masyarakat yang Dilarang

Ilustrasi bukber atau buka bersama.
Ilustrasi bukber atau buka bersama. /Pexels/Burst

PIKIRAN RAKYAT - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menilai tidak ada diskriminasi terhadap umat Islam dalam kebijakan Presiden Jokowi (Joko Widodo) soal larangan pejabat dan pegawai pemerintahan menggelar buka puasa bersama (bukber). Menurut Eddy, yang dilarang Jokowi adalah pejabat pemerintahan pusat dan daerah, bukan masyarakat.

“Sepemahaman kami, Presiden Jokowi melarang pejabat pemerintahan dari pusat sampai daerah untuk buka puasa bersama. Bukan larangan kegiatan buka bersama oleh masyarakat. Jangan kemudian dibuat narasi seolah-olah masyarakat dilarang berbuka bersama," kata Eddy di Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023.

Wakil Ketua Komisi VII DPR ini menyatakan, dirinya menggelar acara buka bersama di daerah pemilihan (dapil) dengan masyarakat tentunya memperhatikan protokol kesehatan. "Kalau masyarakat ingin berbuka bersama di masjid atau di tempat-tempat lain, ini tidak ada larangannya," sebutnya.

"Masyarakat ingin berbuka puasa, silakan. Bahkan masjid pun saat ini semakin ramai. Karena itu, walaupun tahun ini adalah tahun politik, mari kita tetap beribadah sebaik-baiknya dan menghindari narasi tendensius apalagi memecah belah,” sebutnya.

Baca Juga: Roundup: Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Bukber, Anggota DPR Mendukung

Pramono Anung: Masyarakat Boleh Bukber

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menekankan bahwa larangan bukber hanya berlaku untuk pejabat pemerintahan, masyarakat tetap dibolehkan jika ingin menggelar bukber. 

“Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabiner berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa (larangan) buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko (menteri koordinator), para menteri, kepala lembaga pemerintahan,” kata Pramono Anung pada Kamis, 23 Maret 2023 seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Pramono Anung mengatakan, selain karena alasan penyebaran Covid-19 yang belum sepenuhnya hilang, larangan bukber juga bertujuan untuk mencegah timbulnya persepsi buruk dari masyarakat terkait gaya hidup pejabat.

"Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama. Demikian,” kata Pramono Anung.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat