kievskiy.org

Dua Kementrian Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal, Pasar dan Pelabuhan Bakal Dijaga Ketat

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sepakat memberantas impor pakaian bekas ilegal, Senin, 27 Maret 2023.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sepakat memberantas impor pakaian bekas ilegal, Senin, 27 Maret 2023. /Pikiran rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengelar pertemuan membahas mengenai pelarangan impor pakaian bekas.

Dalam pertemuan itu keduanya menyepakati sejumlah langkah dalam pemberantasan impor pakaian bekas ilegal mencakup upaya menutup keran impor pakaian bekas mulai dari hulu, dalam hal ini para penyelundup yang merupakan importir atau produsen pakaian bekas impor ilegal.

Selain itu jiga melakukan pembatasan impor di lapangan (restriksi) bagi para pedagang yang menjual pakaian bekas impor ilegal.

"Kami dapat instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi kepentingan melindungi produsen UMKM dan produk tekstil salah satunya dengan memberantas impor ilegal pakaian bekas yang sudah dimulai dari Kemenkeu, Kemendag, maupun Kepolisian karena masuk dalam perdagangan ilegal," ujar Menkop UKM Teten Masduki di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin 27 Maret 2023.

Baca Juga: Mantan Pacar Mario Dandy Jalani Pemeriksaan di Kepolisian, Diperiksa Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dia mengakatan, pihaknya bersama dengan Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menutup impor pakaian bekas di hulu, sampai ke pelabuhan-pelabuhan kecil yang sering digunakan oleh para penyelundup termasuk gudang-gudang penampungan.

Dikatakan Teten, bagi pedagang yang saat ini telah mengambil barang dan menjual pakaian bekas impor ilegal, masih diberikan waktu untuk menjual sisanya.

Namun pihaknya akan menindak tegas atau memberantas kegiatan ilegal dari sisi penyelundup atau importir ilegal.

Selanjutnya kata dia pihaknya, bersama Mendag juga menyiapkan langkah restriksi atas masuknya produk impor, sehingga produk dalam negeri tak terganggu produk impor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat