kievskiy.org

Satgasus Polri Ikut Musnahkan Pakaian Bekas Impor, Novel Baswedan Jelaskan Mekanismenya

Ilustrasi thrifting atau pakaian bekas impor.
Ilustrasi thrifting atau pakaian bekas impor. /Pixabay/Angelsover

PIKIRAN RAKYAT - Satgasus Pencegahan Korupsi Polri yang dipimpin oleh Novel Baswedan membakar pakaian bekas impor. Aksi tersebut dilakukan bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Menurut Novel, setiap kebaikan yang dilakukan pemerintah harus didukung.

Oleh karena itu, saat ada program Kementerian Perdagangan untuk menjaga kepentingan garmen dan tekstil di Indonesia, Satgasus Pencegahan Korupsi turut mendukungnya. Novel memaparkan, masih banyak orang yang belum paham mengenai penjualan baju bekas.

“Jualan baju bekas tuh boleh, tidak dilarang. Tidak ada satu pun hukuman apa hukum apa aturan-aturan di Indonesia yang melarang itu gak ada. Yang dilarang itu adalah impor barang bekas termasuk baju, sepatu, tas, dan lain-lain,” kata dia.

Baca Juga: Polda Metro Amankan Penyelundupan 535 Bal Pakaian Bekas, 604 HP Ilegal

Sepupu Anies Baswedan ini menegaskan, impor barang bekas dilarang sehingga jika dilanggar pasti mendapat sanksi. Dia menjelaskan, saat ketahuan barangnya dimusnahkan untuk melindungi industri dalam negeri.

Kebijakan tersebut berpihak pada masyarakat Indonesia. Kemudian, ia menjelaskan mengapa barang impor tersebut dimusnahkan.

“Kalau konteks itu kemudian barang masuk ditangkap, terus kemudian dilelang, dijual maka kepentingan menjaga industrinya nggak tercapai dong. Maka semua hal yang sifatnya dilarang atau illegal begitu kemudian tertangkap itu pasti akan dimusnahkan,” ujarnya.

Novel menyebut pemusnahan tersebut adalah mekanisme yang wajar. Selama ini, kata dia, ada penangkapan penjualan barang bekas impor namun kurang masif. Saat dibiarkan, itu menjadi praktik korupsi.

Baca Juga: Penanganan Aktivitas Thrifting, Polisi Bakal Selidiki Pedagang Eceran Pakaian Bekas Impor

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat