kievskiy.org

Enggan Laporkan Balik IPW, Wamenkumham Tetap Dipanggil Polisi Jadi Saksi Pencemaran Nama Baik

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej. /Dok Kemenkumham Dok Kemenkumham

PIKIRAN RAKYAT – Tak berniat laporkan balik, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej tetap dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Ketua Indonesian Police Watch (IPW).

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengonfirmasi pemanggilan kepada Edward Omar alias Eddy dalam waktu dekat ini.

"Kami akan undang beliau (Wamenkumham) untuk menyatakan keterangan terkait dengan perkara yang dilaporkan," ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa, 28 Maret 2023.

Terkait jadwal pasti pemeriksaan terhadap Eddy, Vivid mengatakan pihaknya masih merundingkan waktu yang pas. Terutama, kata dia, perkara masih harus dipelajari secara menyeluruh.

Baca Juga: Hasil SNBP 2023 Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek dan Daftar Link untuk Lihat Pengumuman

Vivid melanjutkan, polisi sampai saat ini masih terus mengumpulkan barang bukti penguat dugaan pencemaran nama baik tersebut. Jika penyelidikan tuntas, penyidik tinggal mengagendakan pertemuan bersama Wamenkumham sebagai saksi.

"Apabila sudah pasti nanti akan melakukan pemanggilan karena beliau statusnya saksi. Kedatangan beliau nanti tentunya perlu kami koordinasikan dengan kesibukan beliau yang ada," ujar dia.

Untuk peran Wamenkumham dalam penuntasan perkara, Vivid mengatakan bahwa polisi hanya membutuhkan keterangannya selaku saksi sehingga pemeriksaan bisa dilakukan di mana saja.

"Yang jelas kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau," ujar Vivid.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat