kievskiy.org

DPR Minta Rakyat Hormati UU Cipta Kerja: Kita Maklum Banyak Penolakan tapi Ini Produk Hukum

Ilustrasi UU Cipta Kerja baru yang masih menjadi polemik meski telah disahkan.
Ilustrasi UU Cipta Kerja baru yang masih menjadi polemik meski telah disahkan. /Pixabay/succo Pixabay/succo

PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo minta masyarakat dan pihak-pihak lainnya yang kontra menghormati pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perpu Ciptaker).

Dia mengaku paham dan memaklumi adanya gejolak pro dan kontra dalam penyusunan undang-undang di kehidupan demokrasi. Namun, ia berharap rakyat juga paham bahwa UU Ciptaker telah sah sebagai produk hukum.

“Kita maklum, kita pahami masih banyak penolakan,” kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023.

"(Banyak yang menolak tapi) keputusan sudah diambil. Apa pun keputusannya tentu ini adalah produk politik dan hukum yang harus dihormati bersama," kata Rahmad lagi.

Baca Juga: Kiky Saputri Kena Roasting Ridwan Kamil, Susi Pudjiastuti Beri Dukungan ke Sang Komedian

Rahmad mengajak semua pihak menghormati produk politik dan hukum yang sudah disahkan pemerintah dan parlemen secara legal dengan prosedur yang juga tak menyalahi aturan.

Tak terkecuali untuk Undang-Undang Cipta Kerja yang polemik atasnya tak berkesudahan sejak lama. Jikapun kukuh dalam penolakan, Rahmad menyarankan prosesnya dilakukan melalui cara yang benar, yaitu lewat judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rahmad melanjutkan, pemerintah menurutnya perlu melakukan sosialisasi masif terkait seluruh isi undang-undang.

Baca Juga: DPR Pastikan Perbedaan Penambahan Nilai Manfaat pada BPIH 2022 Tak Dibebankan ke Jemaah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat