kievskiy.org

Mahfud MD ke Arteria Dahlan: Jangan Gertak-gertak! Saya Juga Bisa Gertak Saudara

Kolase Arteria Dahlan (kiri) dan Mahfud MD (kanan).
Kolase Arteria Dahlan (kiri) dan Mahfud MD (kanan). /Instagram/@mohmahfudmd dan Tangkapan layar YouTube DPR RI

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pernyataan Arteria Dahlan mengenai ancaman hukuman penjara karena membocorkan skandal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Anggota Komisi III DPR tersebut sebelumnya menyebut orang yang membocorkan informasi semacam itu bisa terancam 4 tahun penjara.

"Ini ada ketentuan nih di Undang-Undang yang tidak boleh menyebut itu kalau menyangkut identitas seseorang, kemudian nama perusahaan, nomor akun, dan sebagainya itu ya. Profil entitas yang terkait, yang melakukan transaksi, pihak terlapor, nilai, tujuan transaksi, nah itu semua nggak boleh disebut," tuturnya saat Rapat dengan Komisi III DPR, Rabu, 29 Maret 2023.

"Loh saya nggak nyebut apa-apa, hanya menyebut angka agregat, oke?," ucap Mahfud MD menambahkan.

Dia lalu menanggapi pernyataan Arteria Dahlan terkait ancaman 4 tahun penjara karena membocorkan informasi mengenai kasus transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu. Menurutnya, apa yang disampaikan sejak awal tidak melanggar aturan yang tercantum dalam Undang-Undang (UU).

Baca Juga: Mahfud MD Semprot Balik DPR Gegara Bongkar Skandal Rp300 Triliun Kemenkeu: Wong Boleh, Kok Harus Ada Pasalnya?

"Oleh sebab itu, saya harus jawab dulu satu persatu. Pak Arteria, katanya 'Wah ini bisa diancam dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun', karena itu lalu terpancing si Bonyamin itu ngelaporin betul. Meskipun dia guyon sebenarnya, biar yang dipanggil itu menjelaskan, katanya biar Pak Arteri dipanggil oleh polisi, karena ada laporan lalu apa salahnya?," ujar Mahfud MD.

"Begini, saudara apa dasarnya melapor ke ketua? Loh saya ketua, jadi dia boleh lapor, boleh saya minta. 'Loh Kamu kan ke pak presiden, kenapa lapor ke (Mahfud MD)?' Memang kenapa? saya ketua, diangkat oleh Presiden, ada SK-nya," katanya.

"Terus untuk apa ada ketua, ada komite, kalau tidak lapor, kalau saya tidak boleh tahu? Itu satu," ucapnya menambahkan.

Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu juga memperingatkan Arteria Dahlan yang menggertaknya saat rapat dengan PPATK. Dia mengaku bisa balik menggertak anggota Komisi III DPR itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat