kievskiy.org

Mahfud MD Sebut Ada 491 Entitas ASN Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Antara/Laily Rahmawaty

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun.

Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu, 29 Maret 2023.

"Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang," katanya.

Baca Juga: Tim RnF Aprilia Minta Marc Marquez Dihukum Berat, Imbas Tabrak Miguel Oliveira di MotoGP Portugal

Dia mengungkapkan bahwa 491 entitas ASN Kemenkeu itu terdiri dari tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA).

Menurut dia, kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp35.548.999.231.280, melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, Menkes Inisaisi 6 Pilar Transformasi di RUU Kesehatan Disusun

Nilai transaksi dari kategori kedua di atas adalah Rp53.821.874.839.402, dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu yang terlibat sebanyak 30 orang.

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tidak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat