kievskiy.org

2 WNA Nigeria Dideportasi dari Bali karena Tak Mampu Bayar Denda Overstay

Ilustrasi bendera Nigeria.
Ilustrasi bendera Nigeria. /REUTERS/Afolabi Sotunde

PIKIRAN RAKYAT – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali, mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Nigeria setelah keduanya tidak mampu membayar denda kelebihan masa berlaku visa (overstay). Kedua WNA Nigeria berinisial COO (26) dan SMR (33) dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, bali, menuju Bandar Udara Internasional Murtala Muhammed, Lagos, Nigeria, pada Jumat, 31 Maret 2023.

Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah menjelaskan bahwa COO masuk ke wilayah Indonesia pada awal Desember 2022, sementara SMR masuk pada akhir Desember 2022. COO overstay selama 37 hari, sedangkan SMR selama 46 hari.

Babay Baenullah juga menjelaskan bahwa menurut peraturan keimigrasian WNA yang overstay harus membayar denda, apabila kelebihan masa tinggal belum lebih dari 60 hari. Akan tetapi jika tidak mampu membayar denda, maka Imigrasi dapat mendeportasi WNA dan mencekal agar tidak masuk kembali ke Indonesia.

Baca Juga: 2 Nigerians Deported from Indonesia for Overstaying Visa and Failing to Pay Fine in Bali

“Orang asing yang tidak membayar biaya beban (denda) dapat dikenai tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” kata Babay menjelaskan.

Babay menjelaskan menurut Pasal 78 ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, besaran denda yang dibebankan untuk WNA overstay adalah Rp1 juta per hari per orang.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Indonesia menangkap COO dan SMR dalam operasi gabungan bersama instansi lainnya. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan kawasan Dalung, Denpasar Utara. Operasi Gabungan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah WNA Nigeria yang berada di kontrakan terkait.

Baca Juga: Ada Lagi Tingkah Bule di Bali: 2 WNA Nigeria Dideportasi Gegara Tak Bayar Denda Overstay

Saat ditangkap, COO dan SMR berdalih sedang menguru izin visa tinggal terbatas untuk keperluan bisnis, akan tetapi proses tersebut tidak kunjung rampung seperti yang dijanjikan oleh salah satu teman mereka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat