kievskiy.org

Pengusaha Diminta Taati Aturan THR 2023, Tidak Boleh Bayar Dicicil

Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. /Pixabay/ekoanug

PIKIRAN RAKYAT - Para pengusaha di Kota Cimahi diminta menaati aturan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah. Pembayaran THR bisa dilakukan lebih cepat dari ketentuan agar dapat segera dimanfaatkan para pekerja.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Febie Perdana Kusumah mengatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan M/2HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan, THR maksimal harus dibayarkan H-7 lebaran 2023.

"Sesuai aturan maksimal dibayarkan H-7 lebaran. Kami harapkan jangan terlalu mepet, lebih bagus bisa lebih cepat sebelum mentok H-7. Syukur-syukur misalnya H-14 lebaran sudah dibagikan," ujarnya.

Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi juga mengingatkan agar perusahaan swasta di Kota Cimahi yang berjumlah sekira 253 perusahaan membayar THR secara utuh. Diharapkan pembayaran tidak dilakukan secara mencicil agar karyawan dapat merasakan manfaat THR tersebut secara maksimal.

Baca Juga: Jokowi Soal Koalisi Besar: Saya Hanya Bilang Cocok, Terserah Ketum Partai

"Arahan Kemenaker sudah jelas, THR tidak boleh dicicil. Nanti kita akan kirimkan surat edaran ke setiap perusahaan untuk mempertegasnya sehingga karyawan bisa menggunakan secara utuh," katanya.

Merujuk surat edaran tersebut, THR keagamaan diberikan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih. Baik yang mempunyai hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), termasuk pekerja atau buruh harian lepas.

Besaran THR pekerja/Buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih adalah sebesar 1 bulan upah. Sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional.

Baca Juga: Zulhas Ungkap Alasan Ketum NasDem dan PDIP Tak Hadiri Acara Silaturahmi Ramadhan Bareng Jokowi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat