kievskiy.org

Legislator Harap Pelanggaran Etika Tidak Terulang Lagi di Lingkungan Penyelenggara Pemilu

Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengingatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari agar senantiasa mengedepankan profesionalitas dalam menjalani tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu. Apalagi jabatannya adalah sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua KPU, Hasyim Asy'ari yang menjatuhkan sanksi keras terakhir.

Sanksi dijatuhkan setelah Hasyim terbukti melakukan perjalanan ke DI Yogyakarta dengan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau Wanita Emas, beberapa waktu lalu.

"Sedari awal saudara Hasyim sudah menjadi sorotan publik. Tentu saya merasa prihatin atas putusan yang dikeluarkan oleh DKPP kepada Ketua KPU pak Hasyim Asy'ari," kata Guspardi kepada Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 7 April 2023.

Baca Juga: Alasan Bawaslu Tepis Kader PDIP Langgar Pemilu usai ‘Ngamplop’ di 3 Kecamatan di Sumenep

“Ini bisa menjadi pembelajaran bagi beliau [Hasyim] dan juga kepada komisioner KPU lainnya, baik di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota agar berhati-hati dalam bersikap dan selalu menjaga etika dan moral," sambungnya.

Menurut Hasyim, sebagai pejabat publik, seharusnya Hasyim lebih berhati-hati agar tidak menyalahi etika dan moral, supaya KPU terus mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.

“Intinya, jangan coba-coba bermain api terhadap sesuatu yang bisa melanggar norma dan etika serta tidak sesuai dengan aturan atau perundang-undangan dan lain sebagainya," ujar Politisi PAN itu.

Baca Juga: Jika Pemilu 2024 Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat