kievskiy.org

Kisruh Pencopotan Brigjen Endar Priantoro oleh KPK, Lemkapi: Ada Polisi kok Laporkan Polisi juga

Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi mahasiswa membawa poster saat berunjuk rasa menolak sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang secara sepihak memecat Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Pol Endar Priantoro di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/4/2023). Mereka menuntut Dewan Pengawas KPK untuk memberikan sangsi kepada Firli karena dinilai telah bersikap otoriter dan membawa KPK terlibat dalam politik praktis.
Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi mahasiswa membawa poster saat berunjuk rasa menolak sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang secara sepihak memecat Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Pol Endar Priantoro di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/4/2023). Mereka menuntut Dewan Pengawas KPK untuk memberikan sangsi kepada Firli karena dinilai telah bersikap otoriter dan membawa KPK terlibat dalam politik praktis. / ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom. AKBAR NUGROHO GUMAY

PIKIRAN RAKYAT – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Hasibuan menyoroti upaya mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol. Endar Priantoro yang membuat laporan ke Dewan Pengawas KPK. Dia menyebut tindakan tersebut merupakan upaya untuk mendapatkan kebenaran.

Kisruh pencopotan Brigjen Endar ini awalnya bermula saat KPK mengembalikan Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro ke Polri. Namun, Kapolri memperpanjang penugasan Endar.

Berbeda dengan Endar, Karyoto ditarik ke Mabes Polri yang kemudian ditugaskan sebagai Kapolda Metro Jaya. KPK lalu mencopot Endar sebagai Direktur Penyelidikan sehingga dia melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.

"Brigjen Endar berani mengadu ke Dewan Pengawas KPK untuk mendapatkan kebenaran. Dia merasa diperlakukan sewenang-wenang," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 8 April 2023.

Baca Juga: Jokowi Jadi Kunci Koalisi Besar Parpol Jelang 2024. Pengamat: Citra Diri dan Cinta Rakyat Padanya

Kendati begitu, Edi menghormati sikap Endar yang melaporkan ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. Sebagaimana diketahui, upaya pelaporan itu merupakan tindak lanjut atas pencopotan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Sebenarnya sih ini tidak bagus. Ada polisi kok laporkan polisi juga di KPK. Namun demikian kita hormat sikap Endar," katanya.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa penunjukkan Endar di KPK atas rekomendasi Kapolri dengan instruksi harus bertugas dan berintegritas selama bertugas di KPK. Endar juga kata Edi saat masuk KPK sudah melewati tahapan-tahapan seleksi yang ketat, mengikuti aturan yang berlaku di KPK dan transparan.

Baca Juga: Klaim Berhak Mencopot Brigjen Endar Priantoro, KPK: Kami Independen, Bukan Subkoordinasi Polri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat