kievskiy.org

Respons Ayah David Ozora Usai AG Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terdakwa kasus penganiayaan D (17), AG (15) (hoodie putih).
Terdakwa kasus penganiayaan D (17), AG (15) (hoodie putih). /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Ayah David Ozora (17), Jonathan Latumahina memberikan respons singkat terkait vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada AG (15). Tak banyak kata yang diberikan, melihat masa hukuman yang akan diterima salah satu pelaku penganiayaan terhadap sang putra itu.

"One down, two more to go (Satu selesai, masih ada 2 lagi)," katanya, Senin, 10 April 2023.

Sementara itu, terkait kondisi David Ozora yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit, Jonathan Latumahina menyampaikan kabar bahagia. Meski perjalanan sang putra untuk pulih tampaknya masih lama, tetapi ada perkembangan yang baik setiap harinya.

"David terus mengalami pemulihan, siang ini sudah dilepas cuff canule trakestomi di leher," ucapnya.

Baca Juga: AG Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Penganiayaan David Ozora, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Jonathan Latumahina juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus mendoakan kesembuhan David Ozora. Apalagi, sang anak tercatat telah berjuang untuk pulih selama 50 hari.

"Senin ke 8, hari ke 50. Terimakasih banyak atas doanya yang kami tidak bisa sebutkan semua," tuturnya.

"Hormat untuk panjenengan semua," ujar Jonathan Latumahina menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @@seeksixsuck.

Vonis AG

Pacar Mario Dandy Satrio, AG (15), divonis 3 tahun 6 bulan penjara terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Hakim menilai, AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena terlibat dalam penganiayaan berat tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat