kievskiy.org

Hidayat Nur Wahid Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Rp349 T: Agar Tak Masuk Angin

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. /ANTARA/Humas MPR

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid angkat bicara soal usulan pemakaian Hak Angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu terkait dugaan transaksi janggal Rp349 T di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hidayat Nur Wahid mendukung upaya konsistitusional untuk mengusut dugaan transaksi mencurigakan Rp349 T di tubuh Kemenkeu tersebut, hal itu disampaikannya melalui Twitter @hnurwahid pada Senin 12 April 2023.

Diketahui usulan Hak Angket itu muncul saat rapat di DPR yang mengundang Komite Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU) yang terdiri atas Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Ivan Yustiavananda.

Adapun rapat kedua kalinya sejak 29 Maret 2023 itu digelar bertujuan untuk memperjelas isu transaksi mencurigakan di tubuh Kemenkeu yang sebelumnya diungkap Mahfud MD ke publik beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Komisi III Dorong Penyelesaian Polemik Rp349 Triliun Lewat Hak Angket dan Membentuk Pansus di DPR

Wakil Ketua MPR dan Anggota DPR lain beri dukungan

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid atau HNW mendorong agar pengusutan dugaan transaksi janggal itu dilakukan secara konstitusional.

“Segala upaya konstitusional untuk usut tuntas transaksi janggal Rp340 T di Kemenkeu harusnya didukung,” ujar HNW yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

“Termasuk usulan hak angket dari Komisi III DPR guna tuntaskan kasus transaksi janggal Rp340 T Kemenkeu itu.agar kasusnya selesai tuntas dan tak masuk angin,” katanya melanjutkan.

Cuitan Hidayat Nur Wahid tentang Hak Angket DPR dalam kasus dugaan transaksi janggal Rp349 T Kemenkeu.
Cuitan Hidayat Nur Wahid tentang Hak Angket DPR dalam kasus dugaan transaksi janggal Rp349 T Kemenkeu. Twitter @hnurwahid

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat