kievskiy.org

Benny Harman Tantang Mahfud MD Bentuk Satgas Independen, Bongkar ‘Betulan’ Transaksi Rp349 T

Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman saat mengikuti Rapat Kerja Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, DPR RI,  Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman saat mengikuti Rapat Kerja Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). /DPR

PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K Harman menilai pembentukan Satuan Tugas (satgas) oleh Menko Polhukam Mahfud MD, hanya sekadar upaya untuk menggantungkan kasus transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Lewat cuitannya, Benny mengatakan unsur kejahatan dalam perkara ini masih buram, sedangkan satgas yang dibentuk Mahfud MD dianggapnya sebagai formalitas untuk mengendapkan kasus, hingga pada akhirnya terabaikan dan terlupakan.

“Masih soal dana gelap Rp349 T di Kemenkeu itu. Masih belum jelas apakah itu nilai transaksi mencurigakan atau itu jumlah uang hasil kejahatan,” kata Benny, dilihat Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitternya, @BennyHarmanID pada Kamis, 13 April 2023.

“Rencana pemerintah membentuk Tim Satgas guna mengusut tuntas uang haram ini menurut saya adalah cara halus untuk petieskan kasus (menggantung perkara) tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Juga: 64 Lokasi Penukaran Uang Baru di Solo Jelang Lebaran 2023

Dia selanjutnya menantang Mahfud MD untuk menyusun ulang anggota satgas, memprioritaskan keterlibatan pihak-pihak eksternal yang independent untuk mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Jika serius, saya tantang Menko Polhukam Mahfud MD untuk bentuk Satgas Independen, membongkar asal-usul dan penikmat dana haram tersebut. Jangan puas dengan memenjarakan Rafael Alun! #RakyatMonitor,” kata dia.

Sebelumnya, Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU itu membentuk satgas dengan jajaran anggota antara lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Kejaksaan Agung, BIN, dan Kementerian Polhukam.

Baca Juga: Tingkatkan Kenyamanan Pemudik, Kementerian PUPR Sediakan 2.833 Mobile Toilet Tambahan Selama Lebaran 2023

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat