kievskiy.org

Akademisi Ingatkan Pentingnya Peranan Kajian Ilmiah dalam Pembuatan Regulasi

Ilustrasi kajian ilmiah.
Ilustrasi kajian ilmiah. /Pixabay/felixioncool

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA AS) memberikan izin pemasaran bagi salah satu produk tembakau alternatif, yang merupakan produk tembakau yang dipanaskan.

Keterbukaan pemerintah Amerika Serikat terhadap hadirnya produk tembakau alternatif dapat menjadi acuan bagi Indonesia, di mana masih terdapat persepsi yang keliru bahwa produk tembakau alternatif dianggap sama dengan rokok.

Demikian Mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama WHO sekaligus Visiting Professor di NUS’s Yong Loo Lin School of Medicine, Tikki Pangestu.

Baca Juga: Manchester City vs Real Madrid di Liga Champions: Statistik & Head to Head, Striker El Real Melempem

Hal itu ia sampaikan merespons bahwa FDA AS telah mengeluarkan putusan penting di tengah perdebatan terhadap produk tembakau alternatif.

“Konsep atau prinsip kebijakan harus proporsional dengan risiko kesehatan dari produk. Mencakup label, aturan pemasaran atau iklan, ruang penggunaan, tarif cukai, dan lainnya,” jelas Tikki, saat dihubungi, Jumat, 7 Agustus 2020.

Setelah mengkaji bukti-bukti ilmiah selama beberapa tahun, FDA AS menetapkan salah satu produk tembakau yang dipanaskan sebagai produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi atau Modified Risk Tobacco Product (MRTP).

Baca Juga: Rasakan Keluhan saat Masuki Usia Kandungan 9 Bulan, Citra Kirana Pamit Vakum dari Dunia Sinetron

Kerangka regulasi MRTP ditujukan bagi produk tembakau yang dipasarkan di AS untuk mengurangi bahaya atau risiko bagi pengguna.

Jika diizinkan, maka label dan iklan produk tersebut dapat memuat informasi bahwa produk tersebut dapat mengurangi paparan atau risiko dibandingkan dengan merokok.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat