kievskiy.org

Polri dan KPK Kompak Kejar Dito Mahendra di Tengah 'Konflik' Endar Priantoro

Dito Mahendra menuruni tangga seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). Penyidik KPK memeriksa Mahendra Dito sebagai sorupsi danaksi terkait kasus dugaan tindak pidana k tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Dito Mahendra menuruni tangga seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). Penyidik KPK memeriksa Mahendra Dito sebagai sorupsi danaksi terkait kasus dugaan tindak pidana k tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'kompak' mengejar Dito Mahendra, di tengah kisruh akibat kasus Endar Priantoro. Setelah sebelumnya mangkir panggilan KPK, dia juga belum memenuhi panggilan yang dilayangkan Bareskrim Polri, terkait laporan kasus dugaan kepemilikan 9 jenis senjata api (senpi) ilegal.

Penyidik pun saat ini sedang mencari Dito Mahendra dengan surat perintah membawa. “Tidak perlu kita panggil, penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa,” ucap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat, 14 April 2023.

Lebih lanjut, dia menduga bahwa saat ini Dito Mahendra bersembunyi dari pencarian penyidik. Padahal, statusnya masih berstatus saksi atas laporan tersebut.

“Bukan kabur tapi mungkin sembunyi, status yang bersangkutan masih saksi jadi tidak bisa kita cekal, namun sejak kami menaikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak imigrasi, kalau melintas agar menghubungi kepolisian,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro.

Baca Juga: Kabareskrim Polri Soal Dito Mahendra dan Senpi Ilegal: Sudah Saya Suruh Tangkap

“Tidak ada bahasa kita di KUHAP jemput paksa. Di mana disebutkan pada Pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya,” tuturnya menambahkan.

Bareskrim Polri pun akan bekerja sama dengan KPK melakukan pencarian Dito Mahendra. Kerja sama dan koordinasi keduanya diperlukan untuk meminta keterangan dari Dito Mahendra yang terlibat dalam dua kasus.

“Sejak awal kami sudah kerja sama dan sampai saat ini kami terus berkoordinasi,” ujar Djuhandhani Rahardjo Puro.

Dito Mahendra dicari keberadaannya oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan kasus dugaan kepemilikan 9 jenis senjata api (senpi) tak berizin. Sedangkan KPK mencari keberadaan Dito Mahendra untuk domain keterangan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat