kievskiy.org

201 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 2023

Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Davy Bartian menyerahkan petikan remisi Idul Fitri 1444 H kepada salah seorang warga binaan Tasikmalaya.
Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Davy Bartian menyerahkan petikan remisi Idul Fitri 1444 H kepada salah seorang warga binaan Tasikmalaya.

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 201 warga binaan di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya mendapatkan remisi khusus di Idul Fitri 1444 H.

Kepala lapas (Kalapas) Kelas IIB Tasikmalaya Davy Bartian mengatakan, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi khusus (RK 1) pada lebaran tahun ini sebanyak 198 orang, sedangkan yang mendapatkan remisi khusus (Rk 2) sebanyak 3 orang.

Hal itu ujar Davy, sesuai keputusan Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) tentang pemberian remisi khusus kepada ribuan para narapidana (napi) atau warga binaan di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia tak terkecuali di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya pada momen Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Baca Juga: Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Kepala Lapas Sukamiskin Angkat Bicara

"Warga binaan yang mendapatkan remisi khsusus Lebaran 2023 di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya sebanyak 201 orang," ujar Davy pada Sabtu, 22 April 2023.

Davy juga memyebut, momentum hari Lebaran 2023 ini sangat ditunggu-tunggu oleh warga binaan. Selain bisa bertemu dengan keluarga, momen ini menjadi sebuah kebahagian tersendiri bagi warga binaan karena mendapatkan remisi.

"Remisi ini kami berikan kepada warga binaan yang selama di dalam lapas berkelakuan yang baik dan menaati peraturan yang ada di Lapas," tuturnya.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Ucap 'Maaf' 5 Kali Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung

Davy meminta warga binaan yang belum mendapatkan remisi pada Lebaran 2023 ini untuk tetap bersabar serta tetap menjalankan segala aturan yang ada.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat