kievskiy.org

IPW Soroti Gaya Hidup AKBP Achiruddin Hasibuan Kerap Pamer Moge: Harus Diusut itu LHKPN

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti aktivitas AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) yang beberapa kali kedapatan pamer motor gede (moge). Sugeng menyinggung perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pejabat agar tidak pamer gaya hidup mewah.

Terkait hal itu, Sugeng mendorong pihak terkait mengusut LHKPN milik AKBP Achiruddin Hasibuan. "Harus diusut itu LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang bersangkutan," kata Sugeng, dikutip dari Antara, Rabu, 26 April 2023.

AKBP Achiruddin Hasibuan menuai sorotan publik sering terungkapnya aksi penganiyaan yang melibatkan anaknya. Anak Achiruddin, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan pada seorang mahasiswa.

Penganiayaan tersebut viral di media sosial pada Selasa, 25 April 2023. Polda Sumatra Utara menetapkan Aditya sebagai tersangka penganiayaan. Sementara AKBP Achiruddin Hasibuan turut dinyatakan bersalah setelah diperiksa Propam karena membiarkan anakanya menganiaya seseorang.

Baca Juga: Polisi Ringkus Komplotan Pungli Berkedok Retribusi di Sejumlah Wisata Sukabumi

AKBP Achiruddin Hasibuan dijatuhi hukuman berupa pencopotan dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Achiruddin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Sumut," ujar Hadi di Medan, pada Rabu, 26 April 2023.

Baca Juga: Ibu Ken Admiral Usai Aditya Hasibuan Tersangka: seperti Binatang Anakku Dibuatnya

AKBP AH sering pamer moge

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat