kievskiy.org

IDI Perintahkan Anggota Pakai Pita Hitam, Bentuk Dukungan untuk Dokter yang Dipecat karena Mengkritik

Ilustasi logo IDI.
Ilustasi logo IDI. /Dok. IDI/Idicabangtangerang.org

PIKIRAN RAKYAT - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengimbau para anggotanya memakai pita hitam selama 30 hari yakni 26 April 2023 hingga 26 Mei 2023. IDI mengungkapkan, pemaiakan pita hitam sebagai bentuk dukungan terhadap tenaga medis yang dipecat karena mengkritik, dan bentuk keprihatinan terhadap RUU Kesehatan yang tidak berpihak kepada tenaga medis dan merugikan masyarakat.

Seruan itu ditulis dalam Surat Edaran Nomor 3182/PB/A.2/04/2023 tertanggal 26 April 2023 dan diteken oleh Sekretaris Jenderal PB IDI Ulul Albab.

"Sebagai empati ungkapan keprihatinan atas perlakuan fisik/penganiayaan pada Sejawat dokter Internship tenaga medis di Lampung Barat, pemberhentian sepihak Prof. Dr. Zainal Mutaqin SpBS (K), PhD dari pelayanan di RSUP Dr. Karyadi, Semarang dan RUU Kesehatan (Omnibus Law) yang tidak berpihak pada kepentingan profesi kesehatan di Indonesia serta merugikan kepentingan masyarakat," tulis IDI dalam unggahan akun Instagram resminya @ikatandokterindonesia pada Rabu, 26 April 2023.

"Sebagai ungkapan keprihatinan, kami mengimbau segenap anggota IDI di semua jajaran baik yang bekerja di instansi pemerintah maupun swasta, agar mengenakan PITA HITAM di lengan kanan selama 1 (satu) BULAN terhitung dari tanggal 26 April 2023 s/d tanggal 26 Mei 2023," tulis IDI.

Baca Juga: IDI Kritik Diskriminasi RUU Kesehatan

Sebelumnya, Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyayangkan pemecatan Prof. dr. Zainal Muttaqin, Ph.D, Sp.BS (K) dari RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah. Menurutnya, kritik apa pun yang disuarakan warga negara Indonesia dilindungi dalam UUD 1945.

"(Zainal Muttaqin) mengeluarkan pikiran sebagai akademis dan intelektual, seharusnya tidak disikapi dengan cara-cara yang sangat disayangkan," ujar Adib Khumaidi dalam pernyataan pers pada beberapa hari lalu.

Lebih lanjut, Adib juga menilai keberadaan Zainal Muttaqin masih sangat dibutuhkan dalam perawatan kesehatan masyarakat yakni dokter bedah saraf dengan kekhususan di bidang keilmuan epilepsi.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, Menkes Inisiasi 6 Pilar Transformasi di RUU Kesehatan

Apalagi, Zainal Muttaqin juga merupakan pengajar aktif dengan pencetakan dokter spesialis bedah saraf untuk daerah-daerah di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat