kievskiy.org

Kantor Gudang Solar Ilegal yang Setor Fulus ke AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah Polisi

Polisi menggeledah kantor gudang solar ilegal yang memberikan uang kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.
Polisi menggeledah kantor gudang solar ilegal yang memberikan uang kepada AKBP Achiruddin Hasibuan. /Dok. Polda Sumut

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menggeledah kantor PT Almira (ANR) yang merupakan pemilik gudang solar ilegal yang bekerja sama dengan AKBP Achiruddin Hasibuan. Kantor itu terletak di Jalan Mustang Villa Polonia Indah Nomor 28, Kecamatan Medan Kota, Sumatra Utara.

Penggeledahan dilakukan oleh Tim Gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumut. Hal itu bertujuan untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai pengawas gudang solar ilegal.

Pada kesempatan yang sama, personel Dit Reskrimsus Polda Sumut juga menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia. Penggeledahan yang berlangsung selama 5 jam itu melibatkan penyidik dari Subdit Tipidter, Tipidkor, dan Fismondep.

"Iya penyidik Krimsus menggeledah di rumah AH untuk mendalami gratifikasinya," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu, 30 April 2023 malam.

Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Dicurigai Lakukan Pencucian Uang, Polda Sumut Angkat Bicara

Dia menjelaskan bahwa dari lokasi penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, disita barang bukti kuitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan, dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Sementara, hasil dari penggeledahan di kantor PT Almira (ANR) turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM," tutur Hadi Wahyudi.

Dia menambahkan bahwa untuk komisaris PT Almira (ANR) juga telah diperiksa. Sedangkan Direktur Utama PT Almira masih dalam pencarian.

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AKBP AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut," kata Hadi Wahyudi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat