kievskiy.org

Jelang Pemilu 2024, Menag Yaqut Minta Masjid Dijaga dari Huru-Hara Politisasi dan Intoleransi

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Menjelang Pemilu 2024, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan permintaan agar penjagaan masjid berlaku sesuai fungsi yang dilakukan dalam masa Nabi Muhammad SAW. Tak lain, segala jenis pembahasan politik rendahan tidak boleh terjadi di dalam rumah ibadah umat Islam itu.

Menag Yaqut, lantas meminta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Dr. Kamaruddin Amin untuk memperhatikan khutbah yang beredar di dalam masjid-masjid Indonesia.

Dalam hal ini, Dirjen Bimas Islam dapat memberikan pelatihan terhadap khatib-khatib yang memberikan khutbah itu.

"Saya minta Pak Dirjen Bimas Islam untuk menata lagi khutbah-khutbah yang disampaikan di masjid-masjid. Khatib-khatib itu agar diberikan pelatihan dan penguatan moderasi beragama," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam pernyataan di Jakarta, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 4 Mei 2023.

Baca Juga: Catatan Kontroversi Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, Dua Sosok yang Sudah Diusung Maju pada Pilpres 2024

Lebih lanjut, Menag Yaqut memaparkan kisah penggunaan masjid selama masa kehidupan Nabi Muhammad SAW, saat ruang-ruang diskusi hanya seputar kesejahteraan masyarakat.

"Nabi Muhammad pernah menerima 60 orang non-Muslim untuk berdiskusi di masjid, dan ketika di masjid itu yang dibahas politik tingkat tinggi, bagaimana menyejahterakan dan mendidik masyarakat di sekitar masjid," ujarnya.

Bahkan, pendirian menara masjid dalam zaman Nabi Muhammad SAW hanya bertujuan untuk memantau rumah-rumah sekitar yang mengeluarkan asap atau tidak. Hal ini terkait dengan keterisian makanan yang disimpan masing-masing rumah.

Baca Juga: 4 Fakta Penutupan Exit Tol KM 149 Gedebage: Diprotes Warga, Jadi Alternatif ke GBLA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat