kievskiy.org

10 Pemerkosa Anak-anak Diringkus Polisi Asahan Sumatra Utara

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/RosZie

PIKIRAN RAKYAT - Personel Sat Reskrim Polres Asahan menangkap 10 orang pelaku persetubuhan terhadap dua orang anak di bawah umur yang dilakukan di Kecamatan Buntu Pane dan tempat indekos di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

"Ada 10 orang tersangka, 2 orang di bawah umur, dan 8 orang dewasa," kata Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, dalam Konferensi Pers, Kamis. Rocky menyebutkan perbuatan persetubuhan terhadap 2 orang anak di bawah umur itu dilakukan di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Jumat, 14 April 2023.

Kedua korban yang masih di bawah umur awalnya di iming-imingi akan diberikan sejumlah uang. Kemudian kedua korban dibawa ke wilayah perkebunan sawit dan dicekoki dengan minuman keras.

Baca Juga: Polres Jeneponto Diserang OTK, Media Diminta Ikut Jaga Keamanan dan Kedamaian

"Selanjutnya saat korban setengah sadar, kedua korban disetubuhi secara bergilir," ucapnya.

Kapolres mengatakan kemudian, Sabtu, 14 April 2023, kedua korban kembali diperkosa di sebuah kos-kosan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat baik dari pihak KPAD Asahan LPPAI Asahan dan para wartawan yang telah membantu sehingga tertangkapnya ke-10 orang tersangka pelaku persetubuhan anak di bawah umur.

Baca Juga: Jokowi: Kita Baru Kumpulkan Data-Data Jalan yang Rusak Parah

"Pasal yang dikenakan kepada tersangka yakni Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dilarang melakukan ancaman atau kekerasan terhadap anak. Melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, dan ancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda Rp5 miliar," kata Kapolres Asahan.

Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Pemkab Asahan Edy Sukmana mengatakan kedua korban yang masih di bawah umur akan diberikan pendampingan untuk menghilangkan trauma atas kasus ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat