PIKIRAN RAKYAT – Seorang mantan perawat, Theodoor V (30) diduga terlibat dalam kematian 20 pasien bergejala Covid-19 di Rumah Sakit Wilhelmina Ziekenhuis Assen (WZA). Menunggu diadili, pelaku dikenai 30 hari penahanan prapersidangan oleh Kejaksaan Umum (OM) setempat.
Pada Kamis, 4 Mei 2023, OM dikerahkan oleh pengadilan di Assen untuk mengamankan perawat pria asal Noordenveld, Drenthe, yang bekerja sebagai perawat paru di RS khusus Covid-19 selama pandemi tersebut.
Sebelumnya diwartakan, penyelidik mulai bergerak setelah sebuah organisasi perawatan kesehatan di Drenthe menyerahkan bukti percakapan V. yang diduga berlangsung dengan perawat lainnya, pada awal tahun 2023. Kematian yang menimpa 20 pasien tersebut dilaporkan terjadi di bangsal Covid-19 pada periode Maret 2020 hingga Mei 2022.
"Dalam percakapan itu, dia beberapa kali mengindikasikan bahwa sebagai perawat paru-paru di WZA, dia (mengaku) telah menghabisi nyawa 20 pasien selama pandemi virus corona," kata perwakilan OM.
Baca Juga: Muncul Wacana Duet Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Jokowi: yang Logis Saja Lah
"Tersangka diduga melakukan prosedur medis pada pasien yang dalam pandangannya sangat menderita, tanpa instruksi dari dokter. Pengakuan itu ditanggapi sangat serius oleh organisasi perawatan kesehatan sehingga mereka memutuskan untuk melanggar kewajiban kerahasiaan dan melaporkan pelaku ke (pihak berwenang) WZA, setelah musyawarah kolegial dan memperoleh informasi internal juga eksternal berkaitan dengan hukum," katanya lagi.
Dikatakan OM, tersangka sudah berhenti bekerja di RS WZA ketika kematian terkait 20 pasien itu terbongkar. Polisi pertama kali memulai penyelidikan pada 9 Maret 2023 lalu, setelah RS melapor pada pihak berwenang.
Beberapa hari berselang, rumah sakit secara resmi mengajukan tuntutan, dan tersangka dijatuhi diskors dari pekerjaannya. Investigasi akhirnya berujung pada penangkapan V. pada 17 April 2023. Dewan direksi rumah sakit mengaku terkejut dengan kasus yang bersangkutan.
Baca Juga: Jalan Rusak Parah di Lampung Makan Banyak Korban, Warga: 2 Tahunan Lebih, Belum Ada Perbaikan