PIKIRAN RAKYAT - Kasus penembakan yang terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat masuk babak baru penyelidikan terhadap tersangka. Ada pun yang terbaru polisi berhasil mengungkap 3 orang yang terlibat dalam suplai senjata yang digunakan M (60) dalam aksinya.
Ketiga penyuplai senjata tersebut yakni DM berprofesi sebagai Polisi Kehutanan, NA berprofesi sebagai guru honorer, dan H bekerja sebagai wiraswasta berperan sebagai penjual senjata.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, DM dan NA berperan sebagai perantara.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Gelontorkan Rp48 Miliar untuk Bangun Jembatan 'Indiana Jones' di Magelang
Trunoyudo menjelaskan kronologi pembelian senjata yang dilakukan pelaku M dimulai pada Senin, 1 Februari 2023 lalu. M mendatangi rumah DM untuk meminta tolong mencarikan senjata jenis air gun.
"Kemudian esok harinya tersangka DM menghubungi NA untuk dicarikan unit air gun. lalu NA menghubungi H dan mengatakan bahwa air gun tersedia dengan harga Rp4 juta. Pada Rabu (3 Februari 2023) pelaku M mendatangi rumah DM untuk menyerahkan uang Rp2 juta dan sisanya akan ditransfer," katanya.
Ia menambahkan, pada Minggu, 7 Februari 2023, tersangka DM bertemu dengan NA untuk menyerahkan uang senjata yang telah disepakati.
Baca Juga: Punya Peran dalam Keanggotaan Timor Leste di ASEAN, Jokowi: Selamat Bergabung di Keluarga!
"Setelah itu, NA mendatangi rumah H untuk membeli senjata 'air gun' jenis Glock 19 yang dilengkapi gas dan gotri (peluru) besi beserta Kartu Tanda Anggota Garuda Sakti Shooting Club. Pada Kamis (11 Februari 2023) pelaku M mendatangi rumah DM untuk mengambil air gun sekaligus diajarkan cara menggunakan senjata tersebut. Pelaku M pun memberikan Rp500 ribu sebagai upah terima kasih," tuturnya.
Polda Metro Jaya telah menahan tiga tersangka yang menjadi pemasok senjata kepada M selaku pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat.