PIKIRAN RAKYAT - Direktur Mayapada Hospital, Grace Tahir menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Rafael Alun Trisambodo. Namanya muncul dalam proses penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan pejabat pajak tersebut.
"Terkait dengan pemeriksaan saudari GT, ya itu memang terkait perkaranya RAT. Masih kita telusuri perkara TPPU, jadi terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023.
Mengenai alasan pemanggilan Grace Tahir sebagai saksi TPPU, dia mengatakan hal itu adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus Rafael Alun Trisambodo. Tim penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir dalam pengembangan penyidikan kasus mantan pejabat pajak itu, dan pihaknya akan memanggil semua pihak yang dianggap mempunyai informasi yang relevan untuk dimintai keterangan.
"Iya, seperti tadi GT, kita menemukan nama itu dalam proses penyidikan, kemudian klarifikasi, kita panggil sebagai saksi, kita cross check, apakah ada hubungannya dengan saudara RAT, kemudian apakah betul ada aliran dana dan lain-lain," kata Asep Guntur.
Dia juga menegaskan status Grace Tahir saat ini hanya sebagai saksi dalam kasus Rafael Alun Trisambodo. Meski demikian, dia enggan berkomentar lebih lanjut mengenai ada tidaknya aliran dana atau barang maupun transaksi antara Grace Tahir dan Rafael Alun Trisambodo.
"Nah ini yang sedang kita dalami, apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tindak pidana korupsi atau bukan," ujar Asep Guntur.
Grace Tahir tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 11 Mei 2023 pukul 10.04 WIB. Dia selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 13.27 WIB.