PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini sebuah kios di Pasar Panican, Kecamatan Kemankon, Kabupaten Purbalingga menjadi sasaran aksi pencurian.
Dikabarkan, kasus pencurian di kios milik Laeli Dwi Purbowati itu terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2020 lalu.
Pemilik kios mengetahui adanya aksi pembobolan itu sekira pukul 07.45 WIB.
Baca Juga: Tuntutan Sanitasi
Saat itu, dirinya sudah mendapati kondisi kios yang sangat tidak beraturan.
"Korban membuka kios sekitar jam 07.45 WIB dan mendapati kondisi di dalamnya berantakan," kata Kapolsek Kemangkon, Iptu Damar Iskandar.
Lebih lanjut Iptu Damar Iskandar menuturkan bahwa korban pun langung memberi tahu temannya untuk ikut mengecek kiosnya.
Baca Juga: Tidak Bayarkan Iuran BP Jamsostek Karyawan, Perusahaan Bisa Terjerat Pidana