kievskiy.org

Penarikan Retribusi di Objek Wisata Diberlakukan Lagi, Dispar Sleman: Tak Berubah, Besarannya Tetap

CANDI Prambanan, salah satu lokasi wisata favorit Kabupaten Sleman.*/PARIWISATA.SLEMANKAB.GO.ID
CANDI Prambanan, salah satu lokasi wisata favorit Kabupaten Sleman.*/PARIWISATA.SLEMANKAB.GO.ID

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Sudarningsih menginformasikan akan kembali diberlakukannya penarikan retribusi di sejumlah objek wisata.

Sudarningsih menuturkan, pemberlakuan penarikan retribusi ini akan dimulai pada Agustus 2020 ini.

"Iya mulai diberlakukan kembali penarikan retribusi. Ini petugas-petugasnya sedang kita persiapkan," ujarnya saat dihubungi pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Baca Juga: Taiwan Makin Akrab dengan AS, Militer Tiongkok Meradang dan Gelar Latihan Perang di Perbatasan

Sebelumnya, kata dia, penarikan retribusi di Kabupaten Sleman sempat terhenti akibat adanya pandemi Covid-19 dan menyusul penutupan sejumlah objek wisata.

"Penarikan retribusi mulai dilakukan uji coba bertahap," imbuhnya.

Dikatakan Sudarningsih, sejauh ini sudah ada dua objek wisata yang mulai kembali menarik restribusi di Kabupaten Sleman. 

Baca Juga: PSBB Transisi Fase 1 Resmi Diperpanjang, Pemprov Jakarta Perketat Kerumunan Jelang HUT RI ke-75

"Selasa (11 Agustus 2020) kemarin petugas (disiapkan) di Kaliurang. Hari ini di Kaliadem," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat