kievskiy.org

Tilang Manual Diberlakukan, Polres Metro Depok: Pelanggaran Lalin Luar Biasa

Anggota Kepolisian Korps Lalu lintas melakukan penindakan tilang manual di Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (15/5/2023).
Anggota Kepolisian Korps Lalu lintas melakukan penindakan tilang manual di Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (15/5/2023). /ANTARA/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT - Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok, AKP Budi mengungkapkan jika pelanggaran yang dilakukan para pengendara kendaraan bermotor luar biasa. Pernyataan tersebut diberikan dengan diberlakukannya kembali tilang manual.

Polres Metro Kota Depok memberlakukan kembali tilang manual pada Kamis, 18 Mei 2023. Dari tindakan tersebut, banyak pelanggar yang terjaring razia.

"Mayoritas pelanggar lalu lintas adalah pengendara sepeda motor. Salah satunya tidak memakai helm saat berkendara. Dari 495 pelanggar, yang enggak pakai helm ada sekira 300," kata AKP Budi.

Pemberlakuan kembali tilang manual itu sesuai dengan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kebijakan tersebut dilakukan karena maraknya pelanggaran yang terjadi di jalan raya.

Baca Juga: Negara Rugi Rp8 Triliun Akibat Korupsi di Kominfo, Kejagung Siap Kembalikan

Bahkan menurut AKP Budi, pelanggaran yang terjadi di jalan raya semakin hari semakin luar biasa. Ia menilai para pengendara sudah abai dengan keselamatan mereka.

"Semakin hari pelanggaran lalin luar biasa, orang sudah tidak peduli keselamatan lalin. Enggak pakai helm, lawan arus sudah seenaknya sendiri. Kita sesuai perintah pimpinan melaksanakan penindakan dengan tilang manual," ujar AKP Budi.

Tidak dipungkiri oleh AKP Budi, ketika tilang manual ditiadakan, pelanggar yang tertangkap kamera tidak banyak, berbanding terbalik ketika kebijakan tersebut diadakan lagi. Hal tersebut mengingat tidak semua area dipasangi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Sejak tilang manual ditiadakan, perolehan tilang ETLE minim karena banyak wilayah yang tidak terjangkau ETLE. Maka itu, perintah pimpinan untuk tilang manual di seluruh titik rawan kecelakaan dan kemacetan," ucap AKP Budi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat