kievskiy.org

Mahfud MD Turun Tangan Urus Kasus Pelajar SMP yang Kena Pasal Berlapis, Bakal Utus Kompolnas ke Jambi

Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT – Nasib pelajar SMP di Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, yang mencari keadilan untuk neneknya kini menjadi sorotan banyak pihak. Pelajar tersebut menyuarakan ketidakadilan yang dialami sang nenek melawan perusahaan China dan Pemkot Jambi.

Syarifah Fadiyah Alkaff mengutarakan kritikan pedas pada perusahaan China dan Pemkot Jambi di media sosial dan diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed pada Minggu, 4 Juni 2023 kemarin. Namun akibat keluhannya itu, pelajar SMP di Jambi ini justru menghadapi tuntutan hukum.

Pada Jumat, 2 Juni 2023 kemarin Syarifah Fadiyah Alkaff harus memenuhi panggilan Mapolda Jambi usai dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra. Pelajar SMP itu harus menghadap polisi sebagai terlapor.

Remaja itu mengaku dilaporkan pihak pemerintah dengan pasal berlapis. Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 27 Ayat 3.

Baca Juga: Lahir Pesaing Baru Kawasaki ZX-4RR dari China, Punya Spesifikasi Lebih Gahar

Usai remaja tersebut dilaporkan, masyarakat merasa keselamatan Syarifah dalam bahaya, apalagi menghadapi pemerintah dan juga perusahaan besar. Akun Twitter @PartaiSocmed pun mengajak masyarakat untuk mengawasi kasus tersebut.

Seiring bertambahnya atensi untuk kasus ini, tak sedikit netizen yang menandai Menkopolhukam Mahfud MD. Beruntung kasus tersebut mendapat respons dari Mahfud, yang bersedia turun tangan dan pasang badan.

Lewat cuitan di akun Twitter resminya, Mahfud menyebut akan menginstruksikan sejumlah instansi untuk melindungi pelajar SMP tersebut. Menurutnya, Syarifah masih butuh perlindungan mengingat usianya yang masih sangat belia.

Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” ujar Mahfud MD.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat