kievskiy.org

Proposal Pemerintah Soal Konflik Rusia-Ukraina Dinilai Cerminkan Rendahnya Wawasan dan Hukum Internasional

Ilustrasi hukum.
Ilustrasi hukum. /Pixabay/Arek Socha Pixabay/Arek Socha

PIKIRAN RAKYAT - Proposal Pemerintah Republik Indonesia yang disampaikan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait agresi Rusia atas Ukraina menuai sorotan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa. Koalisi itu menilai proposal tersebut mencerminkan rendahnya wawasan internasional dan hukum internasional Pemerintah RI, khususnya Menhan.

"Keempat bentuk penyelesaian yang ditawarkan, salah satunya melalui jalan referendum adalah proposal yang buruk mengingat ini adalah bentuk invasi satu negara ke negara lain, bukan konflik internal dan tidak menghormati satu prinsip mendasar dalam hukum internasional, yaitu kedaulatan negara," kata Julius Ibrani mewakili keterangan tertulis bersama koalisi itu, pada Rabu, 7 Juni 2023.

Konsep itu juga dinilai jauh dari cermin penghormatan hak asasi manusia dan tidak sejalan dengan konstiusi Indonesia. Proposal pemerintah yang diwakili Menhan Prabowo juga dianggap sama sekali mengabaikan realitas kondisi hak asasi manusia di Ukraina yang dalam kondisi buruk akibat perang yang terjadi. Padahal, ICC (International Criminal Court) sudah menegaskan terjadinya pelanggaran HAM serius di Ukraina dan menyebutkan presiden Putin adalah penjahat perang.

Baca Juga: Firli Bahuri Merespons Putusan MK Soal Perpanjangan Masa Jabatan, Pimpinan KPK Akan Ambil Sikap Hormat

Proposal referendum tersebut pun dinilai aneh dan buruk mengingat Ukraina adalah sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat, yang secara de facto dan de jure diakui internasional.

Dengan demikian, keliru sekali usulan referendum itu. Konsep itu tidak sejalan dengan konstitusi yang menegaskan pentingnya Indonesia menghormati kedaulatan negara lain. Tak pelak, usulan referendum oleh pemerintah melalui Menhan itu bertentangan dengan Konstitusi. Dalam kebijakan luar negari yang sesuai konstitusi, kebijakan luar negeri negeri ini pun harus menghormati kedaulatan negara lain dan perdamaian dunia.

Koalisi juga menilai, pernyataan Menhan tersebut menjadi cermin rendahnya komitmen atas penegakkan dan penghormatan HAM di lingkup internasional maupun nasional. Koalisi menilai hal itu dapat menjadi preseden buruk bagi perkembangan demokrasi di masa depan.

Baca Juga: Mellisa Anggraini Tanggapi Momen Mario Dandy Dikawal Bak Jenderal: Anak Penguasa Jaksel

Koalisi pun mendesak presiden untuk menjelaskan ke publik sikap Menhan yang disampaikan dalam forum internasional tersebut. Soalnya, masalah itu sudah menjadi sorotan publik dan sorotan dunia internasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat