kievskiy.org

Mahfud MD Tegaskan Kasus Dugaan TPPU Rp349 Triliun di Kemenkeu Tak Dibiarkan Lenyap

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT – Sejak ramai-ramai PPATK mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sontak saja berbagai pihak jadi heboh. Pasalnya nilai dugaan TPPU di Kemenkeu disebut mencapai Rp349 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang mengungkapkan dugaan TPPU Rp349 triliun ke publik itu sempat jadi bulan-bulanan DPR. Beberapa kali rapat bersama Komisi III DPR, pernyataan Mahfud tersebut selalu diragukan dan dipertanyakan.

Namun setelah ada penyelarsan data dengan Kemenkeu, kini dibentuk sebuah satuan tugas (satgas) untuk mengusut dugaan TPPU di Kemenkeu tersebut. Pasalnya, nilai Rp349 triliun bukanlah nilai yang sedikit.

Setelah beberapa waktu berlalu, dan banyak kasus besar terjadi, masyarakat seolah lupa dengan adanya kasus tersebut. Namun bagi sebagian yang mengingatnya, mengira kasus ini akan lenyap dan takkan selesai.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Peredaran Oli Palsu Beromzet Miliaran Rupiah per Bulan di Jatim

Mahfud MD pun membantah anggapan tersebut. Dia memastikan bahwa dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu akan tetap diusut hingga tuntas.

Hal itu disampaikan Mahfud MD di akun Twitter pribadinya pada 7 Juni 2023. Dia juga memberikan bukti melalui sebuah artikel yang menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bertindak mengusutnya.

Bagi yg msh nanya, apa isyu dugaan pencucian uang 349 T itu ada tindak lanjutnya atau lenyap? Ada, takkan dibiarkan lenyap,” ujar Mahfud dalam cuitannya.

Berita ini bukti, di KPK sj sdh 33 yg ditindaklanjuti dgn nilai >25T. Blm lg di kejagung, Polri, DJP, & DJBC. Satgas TPPU trs jalan,” katanya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat