kievskiy.org

Polisi yang Dimutasi padahal Setor Rp650 Juta Bakal Dilindungi Kapolri

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Media sosial dihebohkan dengan pengakuan Bripka Andry Darmawan Irawan yang dimutasi lantaran dianggap tidak memberikan kontribusi padahal sudah menyetor uang sekira Rp650 juta.

Dalam unggahan media sosialnya di akun @andrydarmairawan07.2, Bripka Andry yang merupakan anggota Batalyon B Pelopor di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir mengaku sudah mentransfer uang ratusan juta kepada atasannya Komandan Batalyon (Danyon) Petrus Hottiner Simamora.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa perlindungan akan diberikan kepada Bripka Andry Darmawan. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan analisa soal faktor yang membuat anggota tersebut perlu perlindungan.

Baca Juga: Pihak yang Lindungi Pelaku TPPO akan Ditindak Tegas, Termasuk Polisi dan Pejabat

“Prinsipnya bahwa kepolisian punya tugas pokok melindungi, melayani, dan mengayomi. Ya kalau memang Bripka Andry butuh perlindungan, tentu pasti kita akan lakukan perlindungan," ujarnya dalam konferensi pers.

Dijelaskan Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pihaknya belum bisa memastikan Bripka Andry Darmawan mendapatkan ancaman atau tidak sehingga memerlukan perlindungan.

“Kami belum tahu, minta perlindungan apa, apakah ada ancaman atau bagaimana, tapi prinsipnya adalah perlindungan itu adalah tugas kami, tugas kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, Bripka Andry Wirawan yang bertugas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Manggala Junction Rokan Hilir pada 5 Juni 2023. Dalam pengakuannya, Bripka Andry Wirawan tidak terima dimutasi tanpa alasan lantaran dia telah menyetor uang sekira Rp650 juta kepada Komandan Batalyon (Danyon) Petrus Hottiner Simamora.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Mahasiswi Ubaya Terungkap, Polisi Singgung 2 Faktor Utama

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat