kievskiy.org

Pengadilan Negeri Denpasar Ditutup 14 Hari, 3 Hakim dan 2 Pegawai Dinyatakan Positif Corona

Ilustrasi Covid-19.*
Ilustrasi Covid-19.* //pixabay /pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua PN Denpasar, I Wayan Gede Rumega menginformasikan bahwa Pengadilan Negeri (PN) Denpasar ditutup untuk sementara waktu.

“Pelayanan kita tutup selama dua minggu. Kendati ditutup, namun pelayanan hukum yang bersifat mendesak terutama berkaitan masa penahanan terdakwa tetap kita lakukan secara daring,” ujarnya Selasa 18 Agustus 2020.

Ini dikarenakan, kata dia, adanya tiga hakim dan dua pegawai di lingkungan PN Denpasar hasil swab testnya menyatakan positif terpapar virus corona.

Baca Juga: Kerap Dibandingkan, Terungkap Gaya Asuh Kate Middleton Ternyata Beda dari Meghan Markle 

Ia menjelaskan bahwa pada Jumat 15 Agustus 2020 lalu sempat dilakukan rapid test massal kepada jajaran PN Denpasar. Dari hasil tersebut sebanyak 15 orang dinyatakan reaktif.

Dari hasil tersebut, sebanyak lima orang dinyatakan positif dan sisanya masih menunggu hasil test swabnya.

"Jumat kemarin dilakukan rapid test massal di PN Denpasar, hasilnya 15 orang reaktif. Selanjutnya mereka harus menjalani test swab. Untuk sementara ini ada lima orang yang hasil test swabnya positif. Yang lainnya masih menunggu," ucapnya.

Baca Juga: Motor Bebek Honda Berdesain Unik Meluncur di Indonesia, Harganya Tembus Rp 75 Juta

Sebagaimana diberitakan Denpasarupdate.com sebelumnya dalam artikel "Tiga Hakim Positif Covid 19, Pengadilan Negeri Denpasar Ditutup Selama Dua Minggu", Rumega juga menambahkan bahwa dari lima orang yang positif tersebut, tidak mempunyai gejala sama sekali alias Orang Tanpa Gejala atau OTG.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat