PIKIRAN RAKYAT - Seorang balita berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur, dinyatakan positif narkoba. Hal itu terjadi, setelah dia meminum air yang diberikan oleh tetangganya.
Apa yang dialami N ketahuan, lantaran perubahan sikap sang balita setelah mengonsumsi air tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata bocah laki-laki tersebut positif narkoba.
Dirangkum Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta balita di Samarinda positif narkoba.
Baca Juga: Balita di Sidoarjo Dipaksa Tidur di Kamar Mandi Selama 2 Bulan Sebelum Tewas Dianiaya
1. Kronologi Kejadian
Kejadian bermula pada saat korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangga yang berada di Kecamatan Sungai Pinang pada Selasa, 7 Juni 2023 sore untuk mencabut uban. Pada saat itu, N merasa harus sehingga ibunya meminta minum.
Tetangganya kemudian membawakan air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah. Namun sepulang dari rumah tetangganya, kelakuan N berubah.
Bocah yang biasa tidur cepat tersebut menjadi tidak bisa tidur. Selain itu, N juga terus 'ngoceh' tak berhenti seperti sedang berhalusinasi.
2. Dikira Kesurupan