kievskiy.org

Rumah Jadi Tempat Transaksi Barang Haram, Wanita di Tanjung Priok Ditangkap BNN

Ilustrasi kasus narkotika.
Ilustrasi kasus narkotika. /Pexels/MART PRODUCTION

PIKIRAN RAKYAT - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Utara menjerat seorang wanita berinisial FS (42) sebagai tersangka karena menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkotika di Warakas I, Tanjung Priok.

"Tersangka FS, dalam pengakuannya ia sudah menjadi perantara pengedaran narkotika sebanyak empat kali," kata Kepala BNN Kota Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Bambang Yudistira dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Senin, 12 Juni 2023.

"Ia menunggu perintah dari seorang berinisial L sekaligus pemasok barang haram tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Kondisi Terkini Jennie BLACKPINK Terungkap, YG Entertainment: Kami Minta Maaf

Bambang mengatakan tersangka yang telah melakukan tindak pidana narkotika golongan I ini dapat dijerat dengan pidana penjara di atas lima tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

Adapun pengungkapan itu dilakukan usai penggerebekan Tim Pemberantasan BNN Kota Jakarta Utara pada Selasa, 16 Mei 2023 pukul 14.00 WIB, menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai adanya rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika di wilayah Warakas I, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Dari informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan di wilayah Warakas I, Tanjung Priok dan berhasil meringkus tersangka wanita 42 tahun berinisial FS di kediamannya," kata Bambang.

Baca Juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Sholat Idul Adha, Jangan Sampai Salah

Dari penyelidikan tersebut, BNN Jakarta Utara menemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi kristal berwarna putih yang merupakan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu, dengan berat 86,39 gram.

Selain itu, ditemukan barang bukti berupa dua buah ponsel warna merah dan hijau, satu buah timbangan digital dan tiga kotak kecil penyimpanan berwarna cokelat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat