kievskiy.org

Balita Positif Narkoba di Kalimantan Timur, Tetangga Jadi Tersangka

Ilustrasi balita.
Ilustrasi balita. /Pixabay/FeeLoona Pixabay/FeeLoona

PIKIRAN RAKYAT - Bayi laki-laki berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), didiagnosis positif narkoba. Kejadian ini bermula saat balita itu merasa haus dan meminta minum. Kala itu, ia dan ibunya sedang berkunjung ke rumah tetangga, yang kemudian memberikan botol minuman yang sudah terisi setengah air.

Setelah pulang dari rumah tetangga, balita tersebut menjadi sangat aktif, selalu berbicara tanpa henti, dan tidak dapat tidur selama 2 hari. Ia gelisah dan berkeringat deras. Karenanya, balita tersebut dibawa ke rumah sakit jiwa di Samarinda. Di sana, tes urine dilakukan dengan hasil positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Keluarga balita melaporkan hal ini kepada Polres Samarinda. Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kaltim menyatakan akan terus mengawasi perkembangan kasus ini.

Baca Juga: PKS Yakin Demokrat Tak akan Berpaling dari Koalisi, Singgung Soal Kepercayaan dan Kerja Sama

Atas peristiwa tersebut, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengungkapkan tetangga korban berinisial ST (51) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus yang menimpa N.

“ST sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo pada Senin, 12 Juni 2023.

Yusuf Sutejo menjelaskan N dinyatakan positif setelah keluarga curiga dengan tingkah hiperaktifnya. Perilaku N tersebut terjadi usai berkunjung bersama ibunya ke rumah tetangganya yakni ST pada Selasa, 7 Juni 2023.

Baca Juga: Viral Sepeda Motor Terbakar Hebat di Underpass Kebayoran Lama Jakarta Selatan

Pihak keluarga menuturkan, N sempat diberi minum oleh ST menggunakan botol. Hal itu menjadi awal penyelidikan polisi untuk mengungkap kasus tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat