kievskiy.org

PDIP Bicara Politik Uang di Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, MK Sebut Sistem Apapun Sama Saja

Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /Antara/Fransisco Carolia

PIKIRAN RAKYAT - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak tuntutan PDI Perjuangan (PDIP) untuk memberlakukan kembali sistem pemilu proporsional tertutup di 2024. Dalil PDIP yang menyebutkan sistem tertutup bisa jadi lahan politik uang ditepis oleh hakim MK.

Dijelaskan Hakim MK, Saldi Isra, mengganti sistem Pemilu takkan sekonyong-konyong menghapus kemungkinan praktik politik uang. Sekalipun dengan sistem pemilihan tertutup, imbuhnya, celah berlaku demikian tetap sama besarnya.

“Misalnya, dalam sistem proporsional dengan daftar tertutup, praktik politik uang sangat mungkin terjadi di antara elite partai politik dengan para calon anggota legislatif," ucapnya, di gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Juni 2023.

"(Mereka) berupaya dengan segala cara untuk berebut "nomor urut calon jadi" agar peluang atas keterpilihan-nya semakin besar," kata Saldi Isra masih dalam sidang serupa.

Baca Juga: Korupsi Makin Menggila, Jokowi Wanti-Wanti Menteri Soal Kelola Keuangan

Saldi menkankan, praktik politik uang tidak bisa dijadikan sebagai dasar penolakan sistem proporsional terbuka atau coblos calon legislatif (caleg). Bagaimanapun selalu ada ruang bagi pelanggaran tersebut.

Selain mempersoalkan kongkalikong kursi, pemohon juga mencemaskan bahwa calon anggota DPR/DPRD bisa jadi tak sesuai dengan ideologi partai. Menanggapi hal itu Saldi Isra menyinggung sistem seleksi di tubuh partai bersangkutan. Menurutnya, partai politik punya wewenang penuh memilih calon.

Dengan demikian para calon anggota DPR atau DPRD yang dimasukan daftar peserta dapat dipastikan sesuai dengan kepentingan, ideologi, rencana, dan program kerja partai politik bersangkutan.

PDIP Ditolak, MK Tetapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka di 2024

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Tanya Alasan Pemerintah Ekspor Pasir Laut, Said Didu Singgung Pejabat Negara Cari Uang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat