PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu netizen dihebohkan oleh sebuah video yang sempat viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang mengambil paksa jenazah pasien virus corona baru (Covid-19) untuk dibawa pulang.
Bahkan, pria yang merupakan pihak keluarga korban nekat membuka kantung dan mencium jenazah hingga beberapa kali.
Baca Juga: Ibunda Adhisty Zara Angkat Bicara Usai Video Anaknya Viral, Singgung Soal Kesehatan Mental
Sebagaimana diberitakan PikiranRakyat-Depok.com dalam artikel "Polisi Tetapkan AS sebagai Tersangka, Pria Pencium Jenazah COVID-19 yang Viral di Media Sosial", insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Agustus lalu di salah satu rumah sakit yang berada di Kota Malang, Jawa Timur.
Diketahui, Polresta Malang Kota sudah mengamankan pria yang berinisial AS (53) tersebut.
Kabar penangkapan itu dikonfirmasi langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, pada Rabu 19 Agustus 2020 kemarin.
Baca Juga: Didamping Jerman, Jet Israel Mampir di Kamp Nazi dan Beri Penghormatan Untuk 11 Atlet yang Tewas
Leonardus mengatakan bahwa AS dijemput secara paksa di kediamannya pada Selasa, 18 Agustus 2020 lalu dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.