kievskiy.org

Polisi Gerebek Tiga Toko yang Edarkan Obat Keras di Jakarta Selatan

Polisi gerebek tiga toko yang edarkan obat keras di Jakarta Selatan.
Polisi gerebek tiga toko yang edarkan obat keras di Jakarta Selatan. /Dok. Polres Metro Jakarta Selatan

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menggerebek tiga buah toko yang menjual obat keras di Jakarta Selatan. Ketiganya diketahui menjual barang tersebut secara ilegal tanpa izin edar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan, sejumlah toko itu juga menjual obat yang mengandung psikotropika.

"(Toko itu juga jual) beberapa obat-obatan golongan psikotropika," katanya, Rabu, 21 Juni 2023.

Achmad mengungkapkan ketiga toko yang dilakukan penggerebekan oleh petugas di antaranya Toko Doa Ibu I di kawasan Kemang, Toko Doa Ibu II di Duren Tiga, dan Toko Malaka di Kemang.

Baca Juga: Polisi Kembali Panggil Tonny Permana Terkait Kasus Dugaan Mafia Tanah di Jakarta Utara

Petugas mengamankan tiga orang dalam kasus tersebut di antaranya AA, B, dan RK. Menurutnya, para pelaku kerap menjual obat tersebut kepada para remaja.

"Mereka menjual obat tersebut kebanyakan ke anak-anak remaja," ucapnya.

Alhasil dalam penggerebekan itu petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 296 butir obat mengandung psikotropika dan 4.957 butir obat golongan G (keras).

"Sesuai perintah bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberantasan obat-obatan keras atau daftar G ilegal yang dapat merugikan masyarakat akibat maraknya tawuran, kejahatan jalanan," kata Achmad.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat