kievskiy.org

Gaji Besar Jadi Modus Pelaku Perdagangan Manusia, Satu Wanita di Sumbar Ditangkap

Ilustrasi perdagangan manusia (TPPO).
Ilustrasi perdagangan manusia (TPPO). /Freepik/bedneyimages

PIKIRAN RAKYAT - Seorang wanita di Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap oleh kepolisian. Wanita tersebut disebut sebagai penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.

Wanita berinisial W tersebut merupakan warga Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Penangkapannya berkaitan karena ada 10 warga Sumbar yang dikabarkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau perdagangan manusia.

"Para korban ini dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga hingga perusahaan kilang es di Malaysia. Dikirim 10 orang dari masyarakat Sumbar untuk dipekerjakan. Namun ketika di sana, ternyata gaji mereka tidak diberikan," kata Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, S.Ik. SH.

Rupanya, gaji tersebut diambil diam-diam oleh agen tanpa sepenetahuan korban. Setelah mengambil yang bukan haknya, uang tersebut dibagikan ke tersangka. Oleh karena itu, selama bekerja korban tidak mendapatkan gaji.

Baca Juga: KPK Sebut Ada Sosok Penampung Uang Pungli Rp4 Miliar Oknum Petugas Rutan

"Korban kesulitan dalam kehidupan di Malaysia. Sementara korban dalam penyekapan majikan. Mau kembali ke Indonesia visa dan paspor disimpan majikan," ujar Irjen Suharyono.

Adanya kasus tersebut, Irjen Suharyono kemudian memberikan peringatan kepada masyarakat. Ia meminta agar para warga tidak tergiur oleh iming-iming gaji yang tinggi dengan bekerja di luar negeri.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu lebih waspada kepada orang atau sekelompok masyarakat jika ada yang mengiming-imingi bekerja diluar negeri dengan gaji besar," ucap Irjen Suharyono dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Dalam memberantas kasus TPPO atau perdagangan manusia, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri. Organisasi tersebut dibentuk pada Selasa, 20 Juni 2023.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat