kievskiy.org

IDI Tagih RUU Kesehatan Trasparan: Kenapa Bicara Kepentingan Kesehatan Rakyat Secara Tertutup?

Ilustrasi kesehatan. IDI minta pemerintah transparan terkait RUU Kesehatan yang segera disahkan jadi UU.
Ilustrasi kesehatan. IDI minta pemerintah transparan terkait RUU Kesehatan yang segera disahkan jadi UU. Freepik/jcomp

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) Adib Khumaidi merespons langkah pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law menjadi Undang-undang (UU). Dia meminta adanya transparansi dalam proses pengambilan keputusan.

Menurut Adib, publik perlu mengetahui detail substansi RUU tersebut jelang proses peresmiannya dalam Rapat Paripurna DPR RI mendatang. Dia menyayangkan tidak dilibatkannya rakyat dan tenaga-tenaga kesehatan di lapangan.

"Draf yang muncul sampai saat ini kita tidak tahu di dalam proses yang ada, saat kemarin mulai di Panitia Kerja (Panja) DPR RI melakukan pengesahan, bahkan sampai saat ini tidak ada keterbukaan substansi RUU Kesehatan," kata Adib Khumaidi di Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023.

Adib lantas mengingatkan bahwa RUU Kesehatan adalah regulasi yang dibuat demi kepentingan rakyat, juga kepentingan ketahanan dan kemandirian bangsa. Maka konten di dalamnya wajib mencerminkan nilai yang ada di Pancasila dan UUD 45.

Baca Juga: Merasa Kurang Dihargai, TikToker Palsukan Kematiannya untuk Cari Tahu Kerabat yang Peduli

"Kami melihat di dalam sebuah proses pembuatan regulasi RUU Kesehatan omnibus law ini masih unprocedural process," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

"Terhadap sebuah hal yang tentunya perlu mendapat pertanyaan, kenapa bicara terkait dengan kepentingan kesehatan rakyat dilakukan secara tertutup?," katanya lagi.

Menurutnya, informasi tersebut merupakan hak publik sehingga sudah semestinya publik mengawal seluruh proses pengesahan regulasinya. Untuk itu IDI, kata dia akan tetap konsisten meminta pemerintah bertindak demikian.

"Secara substansi prosedur hukum di dalam regulasi materi yang ada di RUU Kesehatan belum mencerminkan kepentingan rakyat," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat