kievskiy.org

Johnny G Plate Bakal Buktikan Tak Terlibat Korupsi BTS: Saya Tidak Pernah Melakukannya

Menkominfo Johnny G. Plate menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Menkominfo Johnny G. Plate menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. /Antara/Reno Esnir.

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan akan membuktikan bahwa dirinya bersih dari dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Hal itu disampaikan Johnny G Plate saat pembacaan dakwaan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa 27 Juni 2023.

"Saya tidak melakukan apa yang didakwakan. Nanti saya akan buktikan," kata Johnny.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Johnny telah merugikan negara sebesar Rp8,032 triliun dalam proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Baca Juga: Satgas PPKS Minta Rektor Untirta Sanksi Berat Pelaku Revenge Porn yang Viral, Terancam Kena DO

Dalam kasus ini, Johnny menjadi terdakwa bersama 4 orang lainnya yakni, Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto.

Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak Simanjuntak; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Kuasa hukum Johnny menyatakan akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

Baca Juga: Keluarga Korban Revenge Porn di Pandeglang Terpaksa Viralkan Kasus, Geram Proses Persidangan Janggal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat