kievskiy.org

12 Pelanggaran HAM Berat Terjadi, Jokowi Ingin Luka Masa Lalu Dipulihkan

Ilustrasi pelanggaran HAM berat.
Ilustrasi pelanggaran HAM berat. /Pixabay/Gordon Johnson Pixabay/Gordon Johnson

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin luka masa lalu korban pelanggran HM (Hak Asasi Manusia) berat dipulihkan. Pernyataan tersebut disampaikan orang nomor satu di Indonesia itu pada saat peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Kabupaten Pide, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023.

Pada masa lalu, terjadi 12 pelanggaran HAM berat. Insiden tersebut diakui pemerintah pada 11 Januari 2023.

Sebanyak 12 pelanggaran HAM berat tersebut terjadi mulai peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius tahun 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung pada 1989, Peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada 1989, Penghilangan Orang Secara Paksa pada 1997-1998, dan Kerusuhan Mei 1998.

Selain itu, Peristiwa Trisakti dan Semanggi pada 1998-1999, Pembunuhan Dukun Santet pada 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh pada 1999, Peristiwa Wasior Papua pada 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua pada 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh pada 2003.

Baca Juga: MUI Periksa Kontroversi Al Zaytun dan Panji Gumilang, Temukan Indikasi Penodaan Agama hingga Ajaran Sesat

"Ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat pada masa lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban. Karena itu, luka ini harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju," kata Jokowi.

Disebutkan Jokowi, pada Januari 2023, pemerintah memutuskan untuk menempuh penyelesaian non-yudisial. Cara tersebut dilakukan untuk memenuhi hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial.

"Kita bersyukur, alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa. Pemerintah berkomitmen melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa atau pelanggaran HAM yang berat tidak terulang kembali pada masa yang akan datang," ujar Jokowi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Sekretariat Presiden.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat