kievskiy.org

Pria yang Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anak Kandung di Banyumas Jadi Tersangka

Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menetapkan pria pelaku pembunuhan 7 bayi hasil hubungan sedarah alias inses dengan anak kandung sebagai tersangka. Hal itu dilakukan, setelah Polisi mengantongi barang dan alat bukti yang cukup.

Satreskrim Polresta Banyumas menetapkan R (57) sebagai tersangka dalam kasus penemuan kerangka bayi di lahan bekas kolam tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

"Semalam, kami telah menetapkan R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa 27 Juni 2023.

Tersangka diketahui telah membunuh dan mengubur bayi hasil hubungan sedarah atau inses dengan anak kandungnya berinisial E (25) sejak 2012. Bahkan, perbuatan keji tersebut dilakukan R sejak kelahiran bayi pertama pada 2013, hingga bayi ketujuh pada 2021.

Baca Juga: Ibu di Jember Akhiri Hidup Usai Bunuh 2 Anak, Diduga Depresi Berat: Seperti Mendapat Bisikan Tak Jelas

"Berdasarkan pengakuan tersangka, masih ada tiga bayi lagi yang dia bunuh dan dikuburkan di tempat itu, selain empat kerangka bayi yang telah kami temukan pada periode 15 hingga 21 Juni," tutur Agus Supriadi Siswanto.

Dia mengatakan, jajaran Satreskrim Polresta Banyumas telah menyisir dan melakukan penggalian di lahan bekas kolam itu pada Senin 26 Juni 2023. Namun, belum menemukan tiga kerangka bayi tersebut.

Atas perbuatannya, R disangkakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Awal Mula Kasus Terungkap

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari ditemukannya benda diduga tulang manusia oleh dua orang pekerja, Slamet (50) dan Purwanto (44), pada Kamis 15 Juni 2023 pada saat sedang meratakan tanah bekas kolam yang baru dibeli Prasetyo Utomo (42).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat