kievskiy.org

Istri Bantu Persalinan Anak Hasil Inses Pria di Banyumas dengan Anak Kandungnya, akan Dibunuh Jika Tak Menurut

Ilustrasi melahirkan/bayi baru lahir.
Ilustrasi melahirkan/bayi baru lahir. /Pixabay/Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Istri pria pembunuh tujuh bayi hasil hubungan sedarah alias inses di Banyumas, Jawa Tengah, terlibat dalam aksi yang dilakukan tersangka. Dia pun dipastikan mengetahui apa yang terjadi antara suaminya dan sang putri.

Polisi menuturkan bahwa wanita berinisial S tersebut merupakan istri ketiga dari tersangka R (57). Dia diketahui terlibat dengan turut membantu proses persalinan anak kandungnya, E (25).

Akan tetapi, S melakukan hal tersebut bukan secara sukarela. Polisi menuturkan, pada saat itu S dan E dalam posisi diancam akan dibunuh oleh tersangka R jika tak menuruti perintahnya.

"Kami masih melakukan pendalaman. Namun, saat ini S berstatus sebagai saksi," kata Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto, Selasa 27 Juni 2023.

Baca Juga: Ibu Tewas Sambil Peluk Bayi di Pati, Teka-teki Kematiannya Terungkap

E diketahui merupakan anak kandung R dari istri ketiganya yang dinikahi secara siri. "Pelaku R memiliki tiga orang istri. Namun, istri pertama dan kedua sudah dicerai. Istri pertama dinikahi secara resmi, sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi siri," tutur Agus Supriadi Siswanto dalam konferensi pers di Purwokerto, Banyumas, Senin 26 Juni 2023.

Menurutnya, ibu E tidak bisa berbuat apa-apa ketika mengetahui perbuatan R, karena diancam akan dibunuh. Polisi pun sampai saat ini masih mendalami kasus tersebut dan akan segera menetapkan tersangka.

Untuk sementara, R masih berstatus sebagai pelaku. Penetapannya sebagai tersangka direncanakan akan dilakukan pada Senin 26 Juni 2023 malam, karena masih dilakukan pendalaman. Sedangkan E berstatus sebagai saksi korban.

Awal Mula Kasus Terungkap

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari ditemukannya benda diduga tulang manusia oleh dua orang pekerja, Slamet (50) dan Purwanto (44), pada Kamis 15 Juni 2023 pada saat sedang meratakan tanah bekas kolam yang baru dibeli Prasetyo Utomo (42).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat