kievskiy.org

Kuasa Hukum Sebut Anak AG Tidak Terima Pendidikan Sejak Ditahan

Rekonstruksi kasus Mario Dandy (kiri) dan Shane Lukas (kanan).
Rekonstruksi kasus Mario Dandy (kiri) dan Shane Lukas (kanan). /Antara/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT - Anak AG tidak menerima pendidikan sejak ditahan pada Februari 2022. Ia ditahap dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy.

Seperti diketahui, anak AG sempat menjalani pendidikannya di SMA Tarakanita 1, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"AG pndidikannya sampai saat ini belum menerima pendidikan sejak dia di taham dari februari lalu makanya," ucap Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo di depan ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.

Baca Juga: Mitsubishi Uji Coba SUV Baru di Jalan Tol Cikampek, Meluncur Agustus 2023

Mangatta mengujar, bahwa pihaknya sedang mengusahakan dan megupayakan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) tangerang untuk diberikan pendidikan.

"Karena LPKA di tangerang itu belum ada pendidikan untuk anak perempuan, karena dia lpka untuk laki-laki aja," terangnya.

Lebih lanjut Mangatta mengungkapkan bahwa di LPKA, anak AG baru bisa mulai beraktifitas dari pukul 07.00 Pagi yan sudah ditentukan oleh pihak LPKA.

Baca Juga: Pria Viral yang Kirim Video Asusila ke Ayah Mantan Minta Maaf Usai Dapat 'Surat Cinta' dari Korban

"Di LPKA dia jam 5 sore harus udah masuk ke dalam tahanan," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat